Gayus Tambunan sedang menjadi Fenomena. ya, Fenomena yang berhasil menunjukan betapa kotornya ‘sapu’ hukum Indonesia. bagaimana tidak? Gayus mampu melenggang bebas ke Bali bahkan luar negeri padahal statusnya adalah tahanan. tapi kita jangan lupa, kasus ini harus dikaji sedari awal.
saya kenal dengan seorang pegawai Ditjen pajak dan dari beliau saya lumayan banyak berdiskusi. Gayus adalah pegawai Ditjen Pajak yang kekuasaannya belum cukup tinggi untuk merubah nominal wajib pajak perusahaan. namun ada satu kelebihan yang Gayus miliki, Cerdas. (tanyakan saja pada teman-teman seangkatannya di SMA 13 dan STAN)
perusahaan-perusahaan yang dikenai wajib pajak dengan nominal sangat besar (wajar, karena incomenya pun besar) boleh mengajukan banding. nah, disinilah mereka menggunakan JASA GAYUS. dengan kecerdasannya, Gayus mampu melampirkan alasan-alasan, pasal-pasal dan kondisi yang mampu mematahkan alasan-alasan pengenaan wajib pajak. sehingga pada akhirnya Ditjen Pajak kalah di persidangan dan nominal wajib pajak perusahaan yang mengajukan banding berkurang hingga 70%.
salahkah gayus? ya, namun Gayus hanya melanggar KODE ETIK Ditjen Pajak. Gayus sama saja dengan menjadi KONSULTAN PAJAK perusahaan yang mengajukan banding ke Ditjen Pajak. ya, Gayus melanggar kode etik, bukan Pidana, dan hukuman terberatnya hanyalah DIPECAT.
namun ada yang ANEH.
mengapa setelah itu kasus Gayus di BLOW UP sedemikian rupa??
buat yang masih ingat, JELAS untuk menutupi KASUS CENTURY yang sedang HOT saat itu.
baca: http://www.facebook.com/note.php?note_id=484812081587
yang aneh adalah,
Gayus dipaksakan menjadi tersangka PENERIMA SUAP tanpa polisi pernah mengusut SIAPAKAH yang MENYUAP?? masa ada sih kasus penyuapan yang pelakunya penerima suap saja?? siapa donk yang nyuap? ANEH
pengusutan kasus ini terus berlanjut..
berlanjut.. berlarut-larut.. dan pasang surut
kemudian muncullah kejadian-kejadian yang lebih ANEH lagi
masih ingat Edi Tanzil?
ya, pelaku pencucian uang yang kemudian kabur ke negara yang tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, sehingga Indonesia tidak bisa menangkapnya
YA, Gayus CERDAS tapi BODOH, seharusnya saat Gayus keluar negeri, ia langsung bergegas ke Singapura atau israel (negara yang tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia) sehingga aparat Indonesia tidak bisa menangkapnya. namun kenyataannya? Gayus hanya jalan-jalan kemudian kembali ke PENJARA di Indonesia.
Aneh Bukan??
simak juga pernyataan ketua komisi III DPR RI
”sulitnya penuntasan kasus Gayus karena dikhawatirkan dapat menggoncang kehidupan bernegara”
wah wah..? ada apa ini??
apakah sedemikian banyaknya jumlah pejabat, Polisi dan politisi yang bermain dalam kasus manipulasi pajak dan hukum peradilan sehingga bisa mengguncang kehidupan bernegara??
dan akhirnya sekarang Gayus baru BENAR-BENAR bisa diproses karena dia melanggar hukuman saat plesiran keluar dengan identitas palsu.
tampaknya kasus Gayus ini memang terlalu memaksakan “GAYUS adalah orang jahat yang SANGAT BERSALAH” dan mencuci pikiran kita dari kemungkinan-kemungkinan terlibatnya PIHAK-PIHAK lain yang lebih kebal hukum.
hati-hati dalam membaca berita,
lihat juga latar belakang medianya ^^
kesimpulan analisis saya pribadi:
1. ada pemaksaan dalam pengenaan hukuman pidana ke Gayus di awal
2. Gayus oriented, tapi tidak pernah mau memeriksa pengusaha, perusahaan ataupun politisi dan polisi yang membantu dan memberikan uang ke Gayus
3. pencitraan Gayus Jahat oleh media-media milik B*krie yang berlebihan membuat visi masyarakat setuju bahwa gayus memang jahat dan lupa bahwa ada orang-orang yang lebih JAHAT diatasnya
4. ada konspirasi besar di negara ini, wallahualam
Sumber Referensi :